Acehglobal.com – Banda Aceh.
Perkumpulan Dosen ASN Aceh dari Ikatan Keluarga Dosen PNS Perguruan Tinggi Swasta (Ikasentis) menggelar rapat untuk pernyataan sikap menuntut agar Tunjangan Kinerja (Tukin) para dosen segera direalisasi.
Pertemuan untuk terwujudnya sebuah kesepakatan yang dihadiri sekitar 30 Dosen perwakilan dari berbagai daerah di Aceh itu digelar di Aula PWI Aceh kawasan Simpang Lima Kuta Alam Banda Aceh (18/1/2024).
Ketua Ikasentis Aceh DR Harbiyah Gani, M.Pd kepada wartawan menyampaikan, Duduk bersama hari ini guna menyamakan persepsi seluruh Dosen ASN dengan tujuan agar Tukin para ASN segera terealisasi.
Hasil mupakat dari pertemuan tersebut akhirnya melahirkan lima butir pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek.
Hasil rapat bersama tersebut, Dosen PNS Ikansentis LLDikti XIII Aceh Ikasentis menyampaikan 5 pernyataan Sikap yakni,
1. Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan Dosen.
2. Pembayaran Tukin Dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan Pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
3. Tukin wajib diberikan kepada seluruh Dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi Dosen (Serdos) dan klasterisasi kampus.
4. Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.
5. Kebijakan yang tidak adil mempengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.
Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia, pinta Harbiyah.(**)