Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro.

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan Refresher kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar Selasa (21/1/2025), Foto Dok MC Aceh Besar.

Acehglobal.com – Kota Jantho.

Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan pembekalan dan refresher kepada petugas Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlangsung di Dekranasda Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar Selasa (21/1/2025).

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP M.Si mengatakan, pembekalan ini menyangkut dengan Halalan Tayiban dan bagaimana cara menyembelih dan membersihkan daging, supaya hasil produk dari rumah potong hewan Aceh Besar bisa halal secara islam dan syariah.

“Insya Allah, nanti kita bisa mendapatkan sertifikat halal, karena ini merupakan prasyarat mendapatkan sertifikat di RPH,” katanya.

Jakfar mengatakan, bila tidak ada sertifikat halal maka, pengusaha rumah makan yang bertaraf nasional dan sudah menerapkan konsep estoran halal, tidak akan mengunakan jasa RPH.

“Mungkin dari pihak luar juga begitu, karena mereka bila tidak ada sertifikat halal juga tidak mau,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kepada seluruh peserta ataupun petugas RPH untuk bisa mengikuti pembekalan ini dengan sebaik mungkin yang akan disampaikan oleh Pemateri Drh Fakhurrazi, MP.

“Supaya hasil produk RPH Aceh Besar ini benar-benar halal, sehingga orang yang mau memakai jasa RPH kita tidak ragu-ragu”, kata Jakfar.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan pra syarat yang diamanatkan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dan Kadis Pertanian dengan harapan, Rumah potong hewan (RPH) Aceh Besar ke depan semakin baik.

“Targetnya ke depan di tahun 2025-2026 RPH Aceh Besar yang terbaik di Provinsi Aceh, bahkan bisa terbaik Se Sumatera”, harapnya.

Ia menyebutkan, RPH itu merupakan ruang publik yang terbuka untuk umum, sehingga kita harus meningkatkan pelayanan baik untuk masyarakat.

“Maka, harus menyadari apa tugas kita, sehingga bisa menyamakan persepsi, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah, kita semua setara,” pungkasnya. (**)