Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri
Daerah  

Dilema antara Pj Walikota Sering Keluar Kota, JPT Sekda dan Terancam Nasib Puluhan Ribu ASN dan PPPK.

H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn : Ketua YARA Langsa.

Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn mendesak Menteri dalam Negeri (Mendagri) agar turun tangan persoalan kisruh di Pemko Langsa.

Ada hal yang harus diambil alih persoalan nasih rakyat di Pemko Langsa, kalau tidak akan terjadi preseden buruk kedepan di Pemko Langsa, kata Ketua YARA Langsa H A Muthallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan di Langsa Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut dikatakan H Thallib,
Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Sekda mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Dalam pelaksanaan tugas, sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah, ujar H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam .

Seperti kita ketahui saat ini Sekda mengemban 3 (tiga)  hal utama yaitu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), pengelola barang milik daerah dan Ketua Badan Pertimbangan Pangkat Jabatan (Baperjakat) di Pemko Langsa, ujar Wartawan Senior yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

“Sebagai Ketua TAPK, Bicara upaya-upaya untuk  merencanakan sekaligus mengevaluasi proses program dan politik anggaran bagi Kota Langsa.

Perlu diketahui, tidak ada perbedaan yang signifikan terkait peran dan tugas Sekda saat kepala daerah dijabat Penjabat Walikota maupun Pejabat Definitif.

Mengingat pada hakekatnya Sekda membawahi ketiga hal yakni, Ketua TAPD. Namun saat ini apa yang terjadi disaat anggaran RAPBK  belum terbahas dikarenakan adanya konflik internal di situ pula JPT Sekda di buka sehingga mengabaikan kepentingan Pemko Langsa di Tahun 2025.

Seharusnya persoalan pembahasan RAPBK ini bisa seorang Pj, kata Muthallib.

Sekda menjembatani untuk menjadi mediator bersama Tim Anggaran bahwa ini tantangan terberat menjalankan amanah sebagai sekda adalah bagaimana menjaga keseimbangan seluruh lini.

Sekaligus menjaga agar proses integrasi berjalan dengan baik, tanpa kemudian mengesampingkan aspek-aspek yang bersifat yuridis maupun mengesampingkan aspek-aspek yang bersifat kepentingan-kepentingan sektoral.

Namun hari ini berbeda dan terkesan cuek juga menghindari konflik lebih mendahului kepentingan pribadi mengikuti JPT.

Hal serupa juga di lakukan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD), disaat akhir tahun masa dimana seluruh OPD sibuk menyelesaikan realisasi anggaran  disitu pula beliau mengikuti JPT Sekda.

Miris memang, manakala kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Dalam situasi genting ini ditambah lagi
Pj Wali Kota Langsa yang suka meninggalkan tempat  tanpa peduli dengan persoalan yang ada.

Meskipun itu ranahnya legislatif yang konflik, tetapi Pj Walikota punya andil sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di DPRK Langsa, ujarnya lagi.

“Ditambah lagi dengan tidak adanya sikap tegas Pj Wali kota Langsa yang tidak ingin membuat surat Pengantar Tatib ke Provinsi apalagi untuk membuat Perwal serta tidak melakukan komunikasi aktif bersama Pj Sekda, BPKD, itu semakin memperburuk dan memperparah nasib Kota Langsa di tahun 2025.

Manakala semua saran dan jalan yang ditawarkan oleh pihak lain untuk menyelamatkan hajat hidup orang banyak tidak di anggap maka tunggu sajalah kehancuran Kota Langsa.

Muthallib juga memprediksikan Hujan aksi demonstrasi besar-besaran akan turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran dan tim anggaran Kota Langsa karena telah mengabaikan  Perwal Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 33 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tupoksi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Langsa.

Mudah mudahan tidak ada pihak pihak yang memaksa kehendak, siapapun pejabat wajib urus masyarakat Kota Langsa jangan sampai masyarakat tidak terurus mereka sibuk mengejar jabatan, ujar Thallib.

Sampai saat ini seperti kita ketahui ada empat nama yang
Daftar  calon JPT.
1. Suyetno Pj Sekdako Langsa.
2. Azmi / Kadis BPMG Pemko Langsa.
3. Khairul Iksan / BPKD Pemko Langsa
4. Suhartini / Kadisdikbud Pemko Langsa. (**)