Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Hukrim  

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan dua wanita muda yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sejumlah emas milik Faisal (51) di Desa Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial DSM (29) warga asal Riau dan DV (24) warga Aceh Besar. Mereka tertangkap Jum’at dini hari (13/6/2025) saat petugas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan usai menerima laporan dari Polres Bener Meriah.

Dalam kasus tersebut, Polisi menyita barang bukti sejumlah ponsel berbagai jenis dan barang bawaan milik pelaku, termasuk pakaian serta sebuah surat pegadaian 20 gram emas senilai Rp 33,5 juta lebih.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus dugaan penggelapan emas ini terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh korbannya yakni Faisal (51) ke Polisi setempat.

“Kasus ini sebenarnya terjadi di Bener Meriah pada 11  Juni kemarin, kemudian dilaporkan oleh korban dan kita bersama tim IT Ditreskrimum Polda Aceh membackup untuk menangkap pelaku di Gampong Pineung”, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, kata Kompol Fadillah.

Fadillah menceritakan bahwa, dari hasil pemeriksaan diketahui pada 11 Juni 2025 lalu pelaku datang ke sebuah toko emas yang berada di Desa Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Saat itu pelaku menanyakan harga emas dan seolah-olah hendak membeli 25 gram perhiasan emas senilai Rp 36,7 juta lebih, yang nantinya akan dibayar melalui transferan ke rekening.

“Saat transaksi, pelaku diduga menunjukkan bukti transfer palsu kepada pedagang atau korban, oleh karena itulah korban melapor ke Polres Bener Meriah,” ungkap Fadillah.

Kini kedua pelaku telah digiring ke Bener Meriah untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuat. “Seluruh barang bukti juga sudah kita serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah,” pungkas Fadillah. (**)