Daerah  

Dewan Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Yang Terbukti Langgar Syariat Islam.

Syafrial
Musriadi Aswad : Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh dari PAN Musriadi Aswad meminta Pemko Banda Aceh agar mencabut izin toko atau indomaret yang diduga terbukti melanggar syariat islam dengan menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.

“Kita minta pemko untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat islam. Indomaret malahan harus apresiasi ke Pemerintah dengan mengeluarkan izin,” kata Musriadi dalam keterangannya Rabu (12/4/2023).

Musriadi mengatakan, kehadiran Indomaret di setiap Kecamatan di Banda Aceh dinilai telah menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.

“Pemko harus bersikap tegas atas kejadian ini, kedai-kedai dan toko konversional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat islam. Hargai muslim di banda Aceh yang sedang melaksanakan berpuasa,” tegasya.

Musriadi memberikan apresiasi kepada pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah berjibaku menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan dan mengawasi penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh.

“Inikan sangat naif saya pikir karenakan ini momen bulan puasa. Kita berharap kalau ini betul-betul terbukti indomaret menjual makanan di siang hari, saya pikir Pemerintah Kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh indomaret itu,” jelasnya.

Musriadi meminta semua pihak untuk saling menghargai orang lain di bulan suci Ramadan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Tentunya inikan cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat islam tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif,” ujar dia.

Selain itu kata Musriadi lagi, semua pihak harus saling menghargai di bulan puasa ini, baik umat muslim maupun non muslim. Sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

Baca juga   Bhayangkari Cabang Lhokseumawe Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan.

“Karena Banda Aceh sebuah kota yang toleran dan khususnya juga disini mayoritas muslim. Makanya harus saling menghargai dan juga melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga agama,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *