Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Hukrim  

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Terorisme.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh diduga terlibat jaringan terorisme Selasa (5/8/2025).

Selain itu, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan itu masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bidang Humas Polda Aceh bahwa, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh Kota Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam rilis membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan.

Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88, kata Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya Selasa 5 Agustus 2025.(**)