Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Daerah  

Demo Didepan Mapolres Asahan, 7 Aktivis Diamankan.

Acehglobal.com – ASAHAN.
Polres Asahan Sumatera Utara mengamankan sebanyak tujuh orang aktivis mahasiswa Universitas Asahan (UNA) yang meminta saat melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Asahan meminta copot Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto dari jabatannya saat menggelar aksi Demo di Mapolres Asahan Senin (12/8/2024) sekira pukul 13:21 WIB.

Para aktivis yang diamankan itu karena diduga mengganggu ketertiban fasilitas umum. Dimana para mahasiswa melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Kantor Mapolres Asahan.

Awalnya, para aktivis yang melakukan aksi damai didepan Polres Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran dalam orasinya meminta Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK untuk segera mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto karena yang dituding melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).

Orasi yang disampaikan secara bergantian oleh para mahasiswa mendapat pengawalan dari pihak Polisi Polres Asahan.

Namun, karena mahasiswa gerah dengan sikap Kapolres dan Kasat Reskrim yang tidak mau menemui mereka saat berdemonstrasi akhirnya para aktivis itu melakukan aksi pemblokiran Jalinsum.

Mungkin gerah tidak menemuinya maka, belasan mahasiswa yang melakukan aksi blokir jalan diamankan.

Petugas melarang para demonstran untuk tidak melakukan aksi blokir Jalan dan menarik para mahasiswa untuk segera minggir menepi ke jalan.

Namun, diduga mahasiswa tidak mau dilarang untuk melakukan aksi blokir Jalan maka, Polisi mengambil tindakan tegas menarik paksa tujuh orang demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

Akibatnya, aksi tarik menarik antara petugas dengan mahasiswa tidak dapat terhindarkan sehingga, terjadi bentrok dengan para aksi yang saling pukul serta saling piting terjadi antara kedua belah pihak dipinggir Jalinsum.

Karena kalah jumlah, akhirnya tujuh mahasiswa berhasil diamankan oleh petugas dan membawa semuanya ke Mapolres Asahan untuk diperiksa.

Saat digiring ke Mapolres Asahan dan diperiksa oleh petugas, Ketujuh aktivis itu langsung diperiksa urine oleh polisi.

Adapun tujuh mahasiswa yang diamankan Polres Asahan yakni, Fikri Munthe dan Irvan Pangihutan Harahap (PMII), Nawawi Tanjung, Akbarsyah Sinaga, Rudi Fawzan, Risky Nuraldiansyah dan Nazwan Zulfadhli dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK saat dikonfirmasi Senin (12/8/2024) sekitar pukul 16:47 WIB melalui saluran seluler aplikasi WhatsApp meminta wartawan agar dapat melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim.

“Berkenan koordinasi sama Kasatreskrim ya Mas,” jawab Kapolres singkat.

Sementara, Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rianto SH ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, tudingan aktivis mahasiswa Itu tidak benar dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pencalonannya.

“Tidak ada pelanggaran baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU,” tegas Kasatreskrim.

Saat ditanya terkait apa ketujuh aktivis PMII dan HMI yang diamankan dan diperiksa urinenya, Kasatreskrim mengaku kalau mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum.

“Mereka masih dimintai keterangan terkait mengganggu ketertiban umum. Mereka diperiksa urinenya. Namun mereka tidak ada yang positif”, pungkasnya.(Jun)