Acehglobal.com – Kota Jantho.
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Aceh Besar yang diterima oleh Ketua DPRK Abdul Muchti AMd dalam Sidang Paripurna DPRK di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin siang (24/11/2025).
Penyerahan KUA-PPAS itu dihadiri Forkopimda, Wabup Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, Sekdakab Bahrul Jamil S.Sos M.Si, Wakil Ketua DPRK Naisabur, staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD dan para camat.
Bupati Aceh Besar H Muharam Idris menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026 yaitu “memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing dan SDM, dan infrastruktur yang terintegrasi”.
Di samping itu, ada 4 skala prioritas pembangunan Pemerintah Aceh Besar yaitu menperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan dan berwawasan lingkungan, pengembangan dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta peningkatan daya saing komoditi, peningkatan koordinasi dan penguatan kapasitas kelembagaan tata kelola pemerintah dan peningkatan SDM yang daya saing serta pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam.
Serta peningkatan pelayanan publik dan penguatan kesadaran perlindungan sosial bagi masyarakat.
Berdasarkan prioritas pembangunan tersebut, disusunlah kebijakan umum untuk penyusunan anggaran Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 yang memuat arah kebijakan ekonomi Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2026 dan arah kebijakan keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti mengharapkan agar semua pihak dapat segera melakukan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah telah diserahkan oleh Bupati Aceh Besar.(**)