Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Daerah  

Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga Dengan PT SBA.

Bupati Syech Muharram menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA di Gampong Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar Rabu (20/8/2025), Foto Dok Prokopim Aceh Besar.

Acehglobal.com – Kota Jantho.
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait sengketa lahan dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA).

Syech Muharram menekankan, Pemkab Aceh Besar tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Saya berdiri di sini karena amanah dan kepercayaan masyarakat. Apa pun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat adalah tanggung jawab Pemerintah. Ini adalah wujud kecintaan kami kepada masyarakat Aceh Besar,” tegas Bupati Syech Muharram pada acara Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA Gampong Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga Aceh Besar Rabu (20/8/2025).

Muharram mengungkapkan, pihaknya sejak lama telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada manajemen perusahaan, baik di Aceh maupun di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat.

Saya sudah pernah menyampaikan persoalan ini kepada pihak perusahaan, bahkan ketika berada di Jakarta. Namun saat itu pihak perusahaan tidak memberikan jawaban serius.

Oleh karena itu, saya menegaskan kembali bahwa hak-hak masyarakat harus segera dibayarkan, karena hal ini sudah lama ditunggu, tegas Syech Muharram.

Menurutnya, pertemuan dalam sebuah Kenduri Gle Raya ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi dan menegakkan kebenaran serta hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya di Kecamatan Lhoknga, segera diselesaikan. Dengan demikian, masyarakat bisa hidup lebih tenang dan perusahaan pun dapat berkembang dengan baik ke depannya,” imbuhnya.

Acara Kenduri Gle Raya tersebut turut dihadiri Kadis Pertanahan Provinsi Aceh Drs Ir Sunarwadi M.Si mewakili Gubernur Aceh, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, serta manajemen PT SBA.(**)