Acehglobal.com – Banda Aceh. BPOM Aceh menemukan pangan berbahaya yang mengandung boraks di 4 Kabupaten/Kota yakni Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (4/4/2024).
Ada sekitar 875 Kg Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang berbahaya di amankan BPOM Aceh, kata Kepala BPOM Aceh Yudi Noviandi.
Yudi mengatakan, Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya yang mengandung boraks itu dapat menyebabkan berbagai gangguan bagi kesehatan.
Untuk itu, Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM) intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1445 H, baik pada sarana distributor dan retail pangan maupun pengawasan takjil Ramadhan.
Pengawasan yang telah berlangsung selama 3 hari itu turut dihadiri Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Utara Mahyuzar.
Kegiatan ini juga dihadiri lintas sektor terkait yakni, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur juga melibatkan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) untuk melakukan sampling, pengujian, dan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) seputar obat dan makanan kepada masyarakat.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 38 sarana distributor dan retail pangan, namun masih ditemukan 20 sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) meliputi, 19 jenis produk Tanpa Izin Edar (TIE) seperti teh hijau Thailand, Milo Malaysia dan Permen Hacks.
Disamping itu BPOM Aceh juga mendapat 6 jenis produk yang sudah kedaluwarsa dan 24 jenis produk rusak.
Sedangkan untuk pengawasan takjil, total 95 sampel yang diuji, ditemukan 1 sampel mie goreng yang diduga positif boraks.
Sampel ini nantinya kita akan melakukan uji konfirmasi lebih lanjut di laboratorium BPOM Aceh, ujar Yudi. (sya)