Acehglobal.com – Aceh Tamiang.
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) wilayah Aceh mendukung langkah aparat penegak hukum Polda Aceh yang mulai membuka kembali kasus Dugaan Tindakan Pidana Korupsi (TPK) dana beasiswa di lembaga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Tahun 2017 mulai menemui titik terang.
Koordinator BEM Nus Aceh melalui Muhammad Arif menyebutkan, kasus tersebut sudah lama tidak terdengar lagi dan kini sudah mulai di perbincangkan kembali setelah adanya pesamaan persepsi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Aceh.
” Perjalanankasus tersebut begitu panjang bergulirnya dan ini sudah mulai di tindak aljut kembali”, kata Muhammad Arif.
Muhammad Arif mengatakan,” Kita melihat upaya serius tim penyidik Polda Aceh dalam mengusut dugaan kasus korupsi dana beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 yang mana sejak kasus ini terkuak Polda Aceh melalui tim penyidik Polda Aceh dengan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Namun pada prinsipnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Aceh, karenakan dinilai masih kurang lengkapnya alat bukti.
Kemudian melalui Fokus Grup Discussion (FGD) yang di gelar penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh kita melihat bentuk upaya keseriusan Polda Aceh ingin mengususut kasus tersebut sampai tuntas, jelas Muhammad Arif.
Kami dari BEM Nusantara Daerah Provinsi Aceh akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Sampai ke akar permasalahannya memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang lagi, ujar Muhammad Arif. (**)