Ucapan Terima Kasih

Bank Aceh Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Melalui Kerjasama KOMIDA Syariah.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Aceh.

Langkah ini diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp 50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah yang dilaksanakan di Gampong Neuheun Kecamatan Baitussalam Aceh Besar Rabu (17/9/2025).

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 pada tahun 2019, Bank Aceh juga telah menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp 200 miliar kepada KOMIDA Syariah.

Kemitraan yang telah berlangsung selama 19 tahun dan ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung perekonomian masyarakat Aceh.

KOMIDA Syariah yang berfokus pada penyaluran pembiayaan untuk perempuan berpendapatan rendah, melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan di 21 Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh dengan 22 kantor cabang.

Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang didirikan pada Tahun 2004 dan mulai memberikan pendampingan bagi korban Tsunami Aceh pada 2005.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas menyatakan bahwa, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya kaum perempuan produktif.

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil.

Fadhil menambahkan, penyaluran pembiayaan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor dan meningkatkan inklusi keuangan bagi mereka yang belum memiliki akses perbankan.

Kemitraan ini merupakan komitmen Bank dalam program pengentasan kemiskinan. “Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Fadhil.

Fadhil juga menjelaskan bahwa, pembiayaan ini diberikan kepada KOMIDA Syariah dengan skema linkage program yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman.

Pinjaman tersebut bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 35 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

“Penyaluran pembiayaan ini bukan hanya bersifat transaksional, tetapi juga disertai dengan pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi setiap kelompok yang terdiri dari 4-8 perempuan prasejahtera,” terangnya.

Dengan kerja sama ini, Bank Aceh dan KOMIDA Syariah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi masyarakat Aceh, ujar Fadhil.(**)