Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Bank Aceh Cabang Meulaboh Serahkan Zakat Perusahaan Rp 500 juta.

Acehglobal.com – Meulaboh.
Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh menyerahkan Zakat Perusahaan tahun buku 2023 kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat di ruang kerja Bupati Aceh Barat Senin (1/7/2024).

Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Jamaluddin beserta staf karyawan kepada Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Effendi.

Penyerahan zakat perusahaan Bank Aceh Cabang Meulaboh biru turut hadir Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Drs Sofyan Yusuf, M.A, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Taufiq Hidayat, S.E., M.Si, beserta anggota lainnya.

Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh atas penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.

“Saya berharap, dana zakat ini dapat dikelola secara transparan dan profesional, sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak, dalam upaya mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” kata Pj Bupati Mahdi.

Mahdi Efendi juga mengajak semua perbankan dan perusahaan lainnya yang beroperasi di Aceh Barat untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

Disamping itu, dirinya juga berpesan agar dana zakat perusahaan ini dapat digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan kepada fakir miskin, beasiswa, modal usaha produktif, penanganan stunting, serta bantuan untuk kesehatan.

Sementara Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Jamaluddin menjelaskan bahwa, penyerahan zakat ini merupakan kewajiban syariah dan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan serta komitmen untuk mendukung kemaslahatan umat.

Jamaluddin berharap agr Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh dapat menjadi lembaga keuangan syariah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Baitul Mal Aceh Barat yang selama ini telah bekerjasama dalam mengelola zakat karyawan dan berharap zakat ini bisa disalurkan sesuai ketentuan syariah.

” Kita akan terus berkolaborasi dengan semua stakeholder agar manfaat dari keberadaan Bank Aceh dirasakan oleh masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” ujarnya.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Sofyan Yusuf menyampaikan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh yang secara rutin setiap tahunnya menyalurkan zakat karyawan perusahaan, dan untuk tahun 2024 ini perdana menyalurkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.

“Kami berharap praktek baik ini terus berlanjut setiap tahunnya,” harap Sofyan.

Sofyan menambahkan bahwa, Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat kepada para mustahiq di wilayah Kabupaten Aceh Barat secara merata dan tepat sasaran sesuai hukum syariah.

Selama ini semua Zakat yang terkumpul telah dikelola secara transparan dan profesional, tidak hanya disalurkan untuk program konsumtif tetapi juga produktif, sehingga manfaat zakat dirasakan oleh masyarakat lapisan bawah.

Bagi perseorangan atau perusahaan yang ingin menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh Barat dapat mentransfer melalui rekening Bank Aceh Nomor: 060-010.280.314-67.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *