Acehglobal.com – Kuala Simpang.
Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kuala Simpang menyerahkan zakat perusahaan atas laba tahun buku 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang sebesar Rp 500 juta yang diserahkan secara simbolis oleh pemimpin BAS Cabang Kuala Simpang Afrian kepada Bupati Aceh Tamiang Mayjen Pol (Purn) Drs Armia Fahmi, MH Selasa (30/9/2025).
Pada penyerahan itu, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang Afrian turut didampingi Wakil pimpinan Leo Yudian, Kasie Umum Dewi Irawan dan Kasie Legal & PPA BAS Cabang Kualasimpang Suhelmi Rusli.
Sedangkan Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Fahmi, MH didampingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tamiang, T Budi Dharma dan Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang, Nurdin OK, M. Ag.
Bupati Aceh Tamiang Drs Armia Fahmi mengatakan, penyaluran zakat yang diterima Pemkab dari zakat perusahaan Bank Aceh Syariah Kuala Simpang dan zakat ini akan disalurkan untuk bagi kemaslahatan umat.
Bupati Armia meninta pihak Baitul Mal Aceh Tamiang dengan zakat senilai Rp 500 juta dari Bank Aceh ini agar dapat disalurkan tepat sasaran sesuai penerimanya atau asnifnya.
“Pihaknya berharap agar zakat yang diserahkan itu dapat digunakan untuk kemaslahatan umat. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang yang sudah menyalurkan zakat perusahaannya itu melalui Baitul Mal Aceh Tamiang,” kata Bupati Armia.
Sementara itu, Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Afrian mengatakan, zakat perusahaan Bank Aceh Syariah ini merupakan zakat laba atau penghasilan Bank Aceh Syariah tahun buku 2024 yang dibagikan kepada masing-masing Bank Aceh Syariah di Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Afrian menjelaskan, penyerahan zakat perusahaan oleh pihak Bank Aceh ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan implementasi prinsip syariah dalam perbankan.
Melalui penyaluran zakat perusahaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, lembaga perbankan dan Baitul Mal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tamiang.
Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang memperoleh Rp 500 juta dari zakat perusahaan yang langsung diserahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang melalui Baitul Mal setempat.
“Insya Allah, zakat yang kami serahkan ini akan bermanfaat bagi umat,” ujar Afrian. (**)