Acehglobal.com – Kuala Simpang. Proses rekapitulasi suara tingkat Kecamatan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang mendapat pengawalan ketat dari aparat Keamanan.
Kini, seluruh kotak surat suara telah diserahterimakan dan disimpan di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk dilanjutkan ke tahap pleno tingkat Kabupaten.
“Untuk tahapan pleno Kecamatan sudah rampung dilaksanakan dan seluruh kotak surat suara sudah diserahterimakan ke KIP untuk nantinya dilakukan pleno tingkat kabupaten.
Kotak surat suara ini dijaga ketat oleh aparat pengamanan, kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi dalam keterangannya Minggu (1/12/2024).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan, aparat kepolisian dari Polres Aceh Tamiang yang dibantu TNI dan Linmas dikerahkan untuk menjaga dan mengawal ketat area gudang logistik KIP Aceh Tamiang untuk memastikan kotak suara tetap aman.
Pengamanan ini juga melibatkan personel Brimob yang selama ini bertugas 24 jam untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami memastikan bahwa kotak suara ini dalam keadaan aman dan terjaga dengan baik. Personel kami akan terus berjaga hingga seluruh proses Pilkada 2024 selesai. Kotak surat suara tersebut akan tetap berada di gudang KIP hingga tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten dimulai,” tegas Muliadi.
Kapolres Aceh Tamiang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan pengawasan proses pemilu Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang kepada lembaga berwenang.
Muliadi juga menekankan bahwa, keamanan dan transparansi akan terus menjadi prioritas dalam setiap tahapan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Diketahui bahwa, proses rekapitulasi atau pleno tingkat Kecamatan telah selesai pada Sabtu 30 November 2024 dan langsung diserahterimakan oleh Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke gudang logistik KIP Aceh Tamiang.
Kotak suara tersebut kini disimpan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian sebelum nantinya dipindahkan ke Gedung DPRK Aceh Tamiang untuk pelaksanaan rapat pleno tingkat Kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa 3 Desember 2024, ujar Muliadi.(**)