Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Daerah  

Anggota Komisi XIII DPR RI Asal Aceh HT Ibrahim Usulkan Peningkatan Status Imigras Banda Aceh Menjadi Kelas I Khusus

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Anggota Komisi XIII DPR RI asal Aceh Fraksi Demokrat HT Ibrahim, ST, MM mengusulkan agar kantor imigrasi kelas I Banda Aceh ditingkatkan menjadi kantor imigrasi kelas I khusus.

Karena, kantor imigrasi Langsa dan Takengon sudah diusulkan untuk menjadi kantor imigrasi Kelas I khusus, sedangkan kantor imigrasi kelas I Banda Aceh masih wacana mengusulkan, kata HT Ibrahim saat melakukan Kunjungan Kerja ke kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh Kawasan Lampriet Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh Jum’at (2/5/2025).

Menurutnya, kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh sudah layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kantor imigrasi Kelas I Khusus mengingat pelayanan sudah meningkat terutama dalam pengurusan paspor dan pengawasan orang asing.

Hal itu turut didukung dengan adanya Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Kemudian kunjungan kerja ke kantor imigrasi tersebut dalam rangka lounching E – Paspor (10 tahun) yang mulai berlaku 1 Mai 2025

Menurutnya peningkatan status kelas I khusus sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi termasuk juga sejumlah kantor imigrasi di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh Gindo Ginting, SH, MH memyebutkan bahwa, jumlah pemohon paspor di Banda Aceh melayani 100 pemohon setiap hari.

Kita siap melayani masyarakat yang ingin membuat paspor dengan cepat dan mudah dengan persyaratan yang lengkap, sehingga pemohon tidak harus menunggu waktu yang lama, kata Gindo.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Aceh Novianto Sulastono yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan bagi orang asing yang masuk ke Aceh secara ilegal.

Saat ini pihaknya sudah menindak satu orang warga Blanglades berinisial MF yang sudah 9 bulan berada di Aceh tanpa paspor (ilegal).

“Kita sudah tahan sementara dan rencananya akan dideportasi kembali ke negara asalnya dalam waktu dekat ini”, kata Novianto.

Segera Bangun Mushalla

Pada kunjungan itu HT Ibrahim mengusulkan agar di lingkungan kantor harus ada mushalla dan kantin bagi masyarakat sambil menunggu pengurusan paspor dan mendapat sambutan baik dari kepala kantor Imigrasi Kelas I banda Aceh.

“Insya Allah mushalla dan kantin segera kita bangun agar masyarakat dapat melaksanakan ibadahnya”, ujar Gindo. (sya)