Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Aceh Jangan Anggap Enteng Terkait 4 Pulau Diambil Sumut.

HT Ibrahim, ST, MM : Anggota Komisi XIII DPR-RI Fraksi Demokrat.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Anggota DPR-RI Dapil Aceh I Fraksi Demokrat HT Ibrahim, ST.MM  meminta Pemerintah Aceh untuk tidak menganggap enteng/spele terkait 4 Pulau yang di ambil oleh Pemerintah Sumut.

Diketahui bahwa, Kemendagri telah menetapkan ke empat pulau yang ada di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara atas izin dari Mendagri Tito Karnavian.

“Anehnya justru Pemerintah Aceh mengabaikan hal itu dan terkesan diam tak berdaya untuk menggugat kembali haknya selaku pemilik ke 4 pulau yang di ambil Sumatera Utara atas persetujuan Kemendagri”.

Menanggapi hal itu anggota Komisi Xlll DPR RI Fraksi Demokrat HT Ibrahim dalam keterangannya Selasa (10/6/2025) mengatakan,  semestinya Kemendagri paham dimana keputusannya  menyerahkan 4 pulau milik Aceh itu ke Pemerintah Sumut.

Kalau itu terus dibiarkan akan memicu bara api hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara yang selama ini sudah terjalin cukup baik.

Kendati demikian, Ibrahim mengatakan pentingnya semua pihak untuk merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Perjanjian tahun 1992 itu sudah sangat jelas, Jadi kita berharap Mendagri jangan ciptakan  potensi untuk merusak hubungan baik Aceh-Sumut”, pinta HT Ibrahim yang akrab disapa Ampon Bram.

Ampon Bram juga  meminta Mendagri menghargai jasa-jasa dan marwah Aceh dengan mengembalikan empat pulau itu ke Bumi Iskandar Muda, Aceh.

“Kami minta Pemerintah Aceh duduk bersama dengan Kemendagri dan kita harap mereka bisa menghargai jasa dan marwah Aceh,” imbuhnya.

Selain itu, Ampon Bram juga menyerukan agar Pemerintah Sumut menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dan tidak memperkeruh situasi dengan wacana yang tidak rasional dan berdasar hukum.

Pemerintah Aceh juga dalam menyelesaikan polemik 4 pulau itu tidak melakukan deal apapun dengan Pemerintah Sumut.

“Karena pulau itu milik Aceh, jadi kami minta Pemerintah Aceh jangan membuat deal apapun dengan Sumut. Secara hukum ke empat pulau itu resmi milik Aceh, maka tidak ada pengelolaan kolaboratif,” tegas Ampon Bram.(**)