Acehglobal.com – Banda Aceh.
Bakal Calon (Balon) Bupati Aceh Jaya Amal Hasan, SE, M. Si akan melakukan gerak cepat untuk membangun Kabupaten Aceh Jaya dengan konsep 4 Pilar.
Keempat pilar tersebut meliputi bergerak lebih cepat untuk membangun ekonomi Aceh Jaya agar tidak jauh tertinggal dengan Kabupaten tetangga.
Selain itu adalah pilar Birokrasi, dimana persoalan ini suatu hal yang perlu segera dilakukan karena ini terkait problem utama terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam di Kabupaten Aceh Jaya.
Yang terpenting lagi adalah adanya Tata kelola Birokrasi Pemerintah dengan bekerjasama semua pihak baik daerah maupun Pusat untuk membawa Aceh Jaya setara dengan daerah lain.
Kemudian pilar lain menyangkut dengan Syariat Islam yang harus dilakukan dalam syariat islam secara aqidah dan syariat islam secara moral dalam segala aspek.
Oleh karena itu, saya coba mewakafkan waktu dan tenaga diri saya untuk bisa berbuat lebih banyak demi kemajuan Aceh Jaya, kata Bakal Calon (Balon) Bupati Aceh Jaya Amal Hasan, SE, M. Si saat penyerahan berkas pencalonan diri untuk maju sebagai Bupati Aceh Jaya di Kantor DPD Demokrat Aceh kawasan Lueng bata Banda Aceh Selasa (21/5/2024).
Amal Hasan mengatakan, siap mewakafkan diri bersama Partai Politik dan para stekeholder untuk meningkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.
Balon Bupati Amal Hasan juga mengapresiasi atas pertemuan ini yang dihadiri langsungĀ oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Demokrat Riefky Harsya yang telah meluangkan waktu menyambut pendaftaran kami di Demokrat sebagai Bakal Calon yang maju pada Pilkada 2024 Aceh Jaya.
Balon Bupati Amal Hasan di antar oleh Demokrat Aceh Jaya yang diketuai oleh Muhammad Yamin dan komunitas mahasiswa Aceh Jaya diterima oleh Ketua Tim 9 M Yunus Ilyas yang turut disaksikan oleh Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Ketua Tim 9 penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah M Yunus Ilyas mengatakan, Tim akan melakukan penjaringan para Balon Kepala Daerah yang mendaftar di Demokrat Aceh, baik secara internal maupun eksternal.
Ketua Tim 9 Yunus Ilyas mengatakan, Semua Bakal Calon harus melalui proses akan dilakukan survey oleh tim independent internal untuk direkomendasikan menjadi calon bisa dilanjutkan pendaftaran ke Komisi Independent Pemilihan (KIP) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Semua akan berjalan sesuai proses sesuai mekanisme Peraturan Organisasi Partai Demokrat, ujar Yunus. (sya)