Ucapan Terima Kasih
Daerah  

Aliansi Rakyat Aceh Sarankan Gubernur Aceh Evaluasi Kinerja Dinas Perkim. 

Acehglobal.com – Banda Aceh. 

Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH) menyoroti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh terkait rendahnya realisasi anggaran yang hanya berada di bawah 90 persen.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan program serta kemampuan manajerial Dinas Perkim Aceh.

Koordinator ARAH Ariza Kamis (29/1/2026) menegaskan bahwa, rendahnya serapan anggaran tidak bisa lagi ditoleransi, mengingat Dinas Perkim memiliki mandat strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan rumah dhuafa, penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman.

“Ketika anggaran publik tidak terserap secara optimal, yang paling dirugikan adalah rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi kegagalan dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang efektif”, kata Ariza.

Di tengah masih banyaknya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai daerah di Aceh dan rendahnya realisasi anggaran Dinas Perkim menunjukkan bahwa, program yang direncanakan tidak berjalan maksimal.

Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga eksekusi kegiatan di lapangan.

Menurut Ariza, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan Dinas terkait. Oleh karena itu, ARAH menyarankan Gubernur Aceh H Muzakir Manaf untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Dr T Aznal Zahri, S.STP., M.Si beserta seluruh jajaran terkait.

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika terbukti ada kelalaian, ketidakmampuan manajerial, atau lemahnya pengawasan internal, maka sudah seharusnya diambil langkah tegas demi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ariza.

Selain evaluasi personal, Ariza juga mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan pembenahan sistem perencanaan dan pengawasan di Dinas Perkim agar persoalan rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Rendahnya serapan anggaran bukan prestasi dan tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah alarm kegagalan yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif,” tutup Ariza.[**]