Acehglobal.com – Banda Aceh.
DPW Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh meminta pihak Kejaksaan Tinggi Aceh supaya mengusut tuntas dugaan korupsi di dua Dinas di Pemerintahan Sabang Yakni, Dinas PUPR Dan Dinas Pariwisata.
Permintaan itu disampaikan Ketua Alamp Aksi Provinsi Aceh Mahmud Padang dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh kawasan Batoh Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh Jum’at (8/12/2023).
Mahmud Padang dalam realesenya yang disampaikan ke redaksi acehglobal mengatakan, pemberantas korupsi seperti di Dinas Pariwisata Sabang terkait, proyek Penataan Kawasan Wisata Teupin Layeu (Pembangunan Lavatory) dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.340.072.237 yang bersumber dari APBD Kota Sabang Tahun 2023 dikerjakan oleh perusahaan berinisial CV Kosong Delapan Konstruksi.
Proyek tersebut kuat dugaan dimana pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan, sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian keuangan Negara, kata Mahmud.
Kemudian Mahmud Padang juga meminta Kejati Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Sabang atas dugaan korupsi proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Sukamakmue dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.250.652.258,00 bersumber dari APBK Sabang Tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV Kurnia Putra Perkasa yang terkesan mangkar dan diabaikan.
Mahmud Padang menduga adanya tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Rumah Mantan Kombatan yang dikerjakan oleh CV Jagur Utama dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6.049.836.000,00 dimana pekerjaannya mangkrak.
Dugaan korupsi juga terjadi pada proyek Pembangunan Deck Marina Sabang yang dikerjakan oleh PT Sinar Harapan Bersaudara dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6.050.935.324,00.
DPW Alamp Aksi Aceh tetap terus mengawal mengkawal perkembangan dugaan korupis tersebut hingga tuntas, kata Mahmud Padang.
Alamp Aksi Aceh berharap pihak Kejati Aceh dapat menunjukkan taringnya untuk dapat dilakukan dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan korupsi di Kota Sabang, harap Mahmud Padang. (**)