Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, S. Sos, MH mendapat tempat tugas jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh menggantikan Kompol Tendri Wardi yang dimutasi ke tempat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Gadik SPN Polda Aceh.
Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/171/II/KEP.3/2023. Dimana AKP Ferdian Chandra merupakan seorang Kasat yang sempat mendapatkan penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs H Ahmad Haydar, SH, MM sebagai Kasatreskrim terbaik dalam pengungkapan berbagai kasus saat dirinya menjabat di Polres Aceh Besar.
Dalam putusan tersebut Kompol Tendri Wardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Gadik SPN Polda Aceh.
Posisi Kasatreskrim yang ditinggalkan AKP Ferdian Chandra di jabat oleh Iptu Subhan Afuan Ardhi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Dewantara Polres Lhokseumawe.
Kapolda Aceh pada kesempatan itu meminta kepada jajaran yang dimutasi agar dapat melaksanakan tugas di jabatan yang baru setelah Surat Telegram ini diterbitkan. (**)