Acehglobal.com – Blangpidie. Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna (GTTG) Ke 26 Se Provinsi Aceh yang dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Mei 2025 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid PKSDA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh Drs Wardana, M.Si pada rapat koordinasi GTTG XXVI 26 Provinsi Aceh tahun 2025 di Aula Bappeda Abdya Rabu lalu (16/4/2025).
Rapat Koordinasi yang dihadiri Bupati Abdya Safaruddin, Wakil Bupati Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi serta perwakilan 16 Kabupaten/Kota di Aceh dimana Wardana menyebutkan, GTTG sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 Tentang Desa, juga surat Gubernur Aceh sebagai tuan rumah GTTG ke 26 akan berlangsung di Abdya.
“Tema kegiatan akan disesuaikan dengan moto wilayah sendiri. Sekaligus kita juga mendukung HUT Ke 23 Abdya.
Peserta Rakor yang dihadiri 16 Kabupaten yang menyatakan ikut mendukung bersama-sama menuju “Arah Baru Abdya Maju”, kata Wardana.
Pihaknya, kini ingin melihat kesiapan tempat dan lokasinya Abdya untuk menjadi tuan rumah pada GTTG Ke 26 Tahun 2025, termasuk tempat tinggal kontingen.
Karena, setiap masing-masing kontingen Kabupaten/Kota akan membawa peserta anggota yang per Kabupaten/Kota jumlahnya mencapai puluhan orang.
Sementara Bupati Abdya Safaruddin mengatakan, mengapresiasi keputusan DPMG Aceh menunjuk Pemkab Abdya menjadi Tuan Rumah pada pelaksanaan GTTG Ke 26 Tahun 2025, Ini sebuah kehormatan bagi Kabupaten di 23 Tahun usianya.
Meski kami belum memiliki infrastruktur yang mewah, Namun kami punya semangat untuk terus mencapai Arah Baru Abdya Maju.
Insya Allah, GTTG Ke 26 Tahun 2025 menghadirkan berbagai hasil produk UMKM Abdya yang akan menjadi oleh-oleh sebagian cenderamata bagi seluruh tamu yang berkunjung di Kabupaten Abdya, ujar Bupati Safaruddin.
Menurutnya, di era digitalisasi, “Teknologi tepat guna bukan hanya kecanggihan alat semata yang dipertontonkan, namun bagaimana kita mendorong inovator-inovator yang berkemampuan daya saing, untuk bisa berdampingan dengan tidak melupakan kekhususan dan kearifan itu sendiri”, kata Safar.
Mantan Wakil pimpinan DPRA Safaruddin menambahkan, GTTG juga bukan hanya untuk inovasi semata, tapi kemajuan bersinergi dan pertukaran Tehnologi yang nantinya bisa menjadi inovasi ditingkat nasional.
Terkait regulasi, tentunya harus disandarkan sesuai undang-undang kekhususan Aceh.
“Bahkan kita punya regulasi dengan melahirkan qanun-qanun, dalam memberikan pemberdayaan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Safaruddin mengajak semua bersinergi dan berkolaborasi memperkenalkan kearifan lokal daerah kita yang senantiasa memuliakan tamu yang datang “Pemulia Jamee”, ujar Safaruddin.(**)