Hukrim  

Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan.

Syafrial

Acehglobal.com – Lhokseumawe.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja berinisial M (15) dan s (17) terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Senin (24/4/2023).

Penangkapan tersebut atas Respon Cepat (Quick Respon) Tim URC Polres Lhokseumawe yang mengetahui terjadi peristiwa pengeroyokan di Desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, benar mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan berinisial M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe sekira pada pukul 02.00 WIB dinihari. Sedangkan korban bernama Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee, pengeroyokan itu terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

“Setelah melakukan pengeroyokan, terduga kedua pelaku pergi ke Kutablang. tidak lama kemudian, tim mendapat informasi terduga pelaku M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian,” ujar Kasat.

Kemudian, empat personel tim URC Polres Lhokseumawe mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan, dimana kedua terduga pelaku langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaaan, ujar Iptu Heydi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *