Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

21 OKP Minta KPU Dan Bawaslu Ganti KIP dan Panwaslih Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh. Sebanyak 21 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Aceh meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar menggantikan Ketua juga seluruh komisioner KIP dan Panwaslih Aceh.

Penggantian juga diminta kepada KIP Aceh Utara terkait adanya dugaan kecurangan dan aksi premanisme pada Pilkada serentak 27 November 2024.

OKP di Aceh juga meminta untuk dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Aceh Utara dan sebagian di Aceh Timur.

“Kami netral, tidak masuk dalam dukung mendukung baik paslon 01 maupun 02”, kata Ketua Gerakan Pemuda Islam yang mewakili OKP Se Aceh Subhan Saputra Senin (2/12/2024).

Menurutnya, persoalan Pilkada 2024 di Aceh dinilai sangat merusak demokrasi. Pasalnya banyak kejadian yang viral baik pengrusakan alat peraga paslon hingga hari pencoblosan yang dilakukan oleh pihak tertentu secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

Selain itu, Pilkada Aceh 2024 juga terkesan adanya indikasi aksi premanisme yang membuat suasana bagi pemilih enggan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), oleh karena itu OKP juga meminta aparat keamanan untuk bersikap tegas, ujar Subhan.

Sementara itu Ketua Sapma Pemuda Pancasila (PP) Aceh Teuku Maury Darwin meminta KPU dan Bawaslu RI untuk bisa menindak tegas KIP dan Panwaslih Aceh serta KIP Aceh Utara.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila (PP) Aceh Teuku Maury Darwin meminta KPU menggantikan Ketua KIP dan Seluruh Komisioner KIP Aceh agar proses pelaksanaan demokrasi pada tahapan rekapitulasi suara bisa berjalan dengan aman, nyaman dan lancar, tegas T Maury Darwin.

“Dalam tahapan proses rekapitulasi suara, Kami meminta baik KIP dan Panwaslih Aceh harus mengawal proses perhitungan yang saat ini masih sedang berlangsung”, kalau ada yang mencoba bermain agar ditindak tegas, pinta Maury. (**)