Rumah Semi Permanent Milik Seorang Anggota Polisi Di Komplek Aspol Seulimeum Ludes Terbakar.

Syafrial

Acehglobal.com – Jantho.

Satu unit rumah semi permanent milik seorang polisi Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat Di Komplek Aspol Dusun Kampong Jawa Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar ludes terbakar pada Minggu (17/3/2024) sekira pukul 10.10 Wib.

Ikhwal peristiwa kebakaran tersebut dimana Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Seulimum menerima informasi yang di sampaikan oleh salah seorang personil polsek Kecamatan seulimum Bripka Bisri Fuadi tentang adanya kejadian kebakaran di perumahan Komplek Aspol

Rumah yang merupakan bangunan berkontruksi semi permanen tersebut berada di kelilingi rumah lainnya dimana api bermula dari sisi kanan jalan yaitu sisi rumah yang ada penghuninya.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil dalam keterangannya mengatakan, Petugas Pemadam di lokasi kejadian penghuni rumah Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat yang merupakan salah seorang anggota Polisi itu sedang tidak berada di rumah sehingga seluruh harta benda milik korban tidak ada yang berhasil di selamatkan termasuk 2 unit kendaraan Roda Dua milik korban yang juga ikut terbakar.

Kondisi yang sangat panas dan terik serta kontruksi rumah dari kayu membuat api begitu cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.

Kendala lainnya menurut petugas ketika sedang terjadi kebakaran aliran PLN juga masih aktif sehingga, Petugas harus berkoordinasi dengan petugas PLN untuk dapat memutuskan sementara jaringan listrik agar proses pemadaman dapat dilakukan.

Sementara penyebab terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan pihak kepolisian setempat, kata Ridwan Jamil.

Upaya yang dilakukan pihak Pemadaman BPBD Aceh Besar dalam menyikapi kejadian kebakaran ini mengerahkan 6 unit armada pemadam kebakaran yang di datangkan dari pos Seulimum, Pos Induk sibreh dan pos Jantho.

Setiba di lokasi kejadian api sudah sebahagian besar menjalar dan membakar perumahan Aspol tersebut dan setelah melakukan koordinasi dengan petugas PLN untuk memutuskan jaringan listrik Petugas Pemadam pun langsung melakukan upaya untuk memadamkan api.

Baca juga   Warga Aceh Besar Temukan Granat Tangan Jenis Nenas.

Proses pemadaman dan pendinginan baru dapat berhasil dilakukan oleh petugas selama lebih kurang 1,5 jam yang turut dibantu oleh Pemadam BPBD Aceh Besar, Polri/Polsek Seulimeum, TNI/Koramil Seulimeum, unsur RAPI dan masyarakat, ujarnya.(sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *