Acehglobal.com – Banda Aceh.
Jasa Raharja Cabang Aceh bekerjasama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh dan UPTD wilayah I Banda Aceh memberikan pelayanan kesehatan pemeriksaan dan pengobatan Gratis di Samsat Banda Aceh Rabu (17/5/2023).
Pelayanan ini diperuntukkan untuk para wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Banda Aceh.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh Regy S Wijaya menyatakan bahwa, “Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis ini rutin diadakan oleh PT Jasa Raharja di lokasi yang berbeda di setiap bulannya sebagai salah satu bentuk pelayanan PT Jasa Raharja kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Banda Aceh sebagai bentuk feedback kepada masyarakat.
PT Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964 untuk menjalankan program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis di Pelabuhan Ulee Lheue.
“Masyarakat perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan dana yang akan dipergunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu membayarkan PKB dan SWDKLLJ tepat waktu” tutup Regy S Wijaya. (**)