HeriJuliusSuratsuara" EFIATI"

Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris Korban Laka di Baitusalam.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Telah terjadi kasus laka lantas antara Sepmor Honda Vario BL 3220 LAT dengan Sepmor Honda Supra X 125 BL 3254 LP tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lambaro Angan – Cot Paya Gampong Mireuk Taman Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (26/4/2023) yang mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia dan 2 orang luka-luka.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan “PT Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.”

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Aceh Besar, Pj Samsat Aceh Besar Yus Madie, segera mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia di Dsn. Panglima Dalam Gampong Labui Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.

Sebelumnya korban dijaminkan biaya perawatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin maksimal Rp 20 juta.
Bahwa berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000, Santunan langsung diterima oleh Ayah Kandung korban melalui transfer bank.

Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time.

Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, ujar Regy S Wijaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *