HeriJuliusSuratsuara" EFIATI"

Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol di Aceh Timur.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Telah terjadi kasus laka lantas antara Mobil barang Isuzu Pick Up BL 8411 DY dan Mobil penumpang Toyota Fortuner BK 1860 ZF tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh Desa Alue Batee Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur yang mengakibatkan 5 orang Meninggal Dunia dan 14 orang luka-luka pada Kamis (27/4/2023).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan Bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut, Petugas Jasa Raharja pada kesempatan pertama langsung melakukan kunjungan on the spot ke lokasi kecelakaan dan Rumah Sakit serta menyampaikan “bahwa korban terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 16 tahun 2017, seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000.

Sedangkan masing-masing korban luka-luka pihak Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan Ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka tersebut.

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Aceh Timur, Pj Samsat Aceh Timur, Mirza Julian dan Pj Pelayanan Perwakilan Langsa, Munawier segera mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia di Dusun Panglima Dalam Desa Buket Pala Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur dan ke RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur untuk memberikan jaminan kepada korban luka-luka maksimal 20 jt untuk masing-masing korban.

“Kami juga menghimbau untuk masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk mengangkut orang sesuai dengan Pasal 137 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas jalan”, ujar Regy S Wijaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *